undang undang sertifikat laik fungsi
Undang-Undang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan. SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang undang-undang Sertifikat Laik Fungsi (SLF):- Penerbitan Sertifikat
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diterbitkan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat dan wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung. Tanpa SLF, sebuah gedung tidak bisa beroperasi secara legal. - Persyaratan Teknis
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk memenuhi sertifikat SLF meliputi kesesuaian fungsi, persyaratan tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan serta kemudahan bangunan gedung. Persyaratan teknis ini harus dipenuhi agar bangunan gedung dapat digunakan secara legal. - Dokumen-dokumen Pendukung
Dokumen-dokumen pendukung yang harus dipenuhi untuk memenuhi sertifikat SLF meliputi Surat Keputusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Gambar Teknis Bangunan Gedung Terbangun (as built drawings), Pernyataan dari Pengawas/Manajemen Konstruksi untuk Bangunan Gedung, Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan, Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Persyaratan Teknis Pendirian Bangunan, dan Surat Persetujuan Tetangga. - Proses Pengajuan
Proses pengajuan sertifikat SLF dapat dilakukan oleh pemilik bangunan gedung sendiri atau dengan menggunakan jasa konsultan SLF. Ajukan permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang telah dipersiapkan. - Masa Berlaku
Masa berlaku sertifikat SLF adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh pihak berwenang.
BACA SELENGKAPNYA;
Panduan Lengkap untuk Melakukan Audit Bangunan yang Efektif
Proses dan Manfaat Sertifikat Layak Fungsi dalam Penggunaan Produk dan Layanan
Kiat Memilih Konsultan Sertifikat Laik Fungsi yang Sesuai untuk Sektor Industri Anda
Pengaruh Sertifikat Laik Fungsi terhadap Asuransi Properti dan Klaim Ganti Rugi
Kolaborasi antara Pemerintah dan Swasta dalam Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi
INFO PENTING:
Penjelasan Lengkap Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Urgensi Perusahaan dan Pemilik Bangunan Memiliki SLF
Penjelasan Tuntas Mengenai SLF
Komentar
Posting Komentar