Mengetahui Perbedaan antara Sertifikat Laik Fungsi dan IMB

 Perbedaan antara Sertifikat Laik Fungsi dan IMB

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dua dokumen penting dalam perizinan bangunan. Meskipun keduanya berkaitan dengan bangunan, ada beberapa perbedaan antara SLF dan IMB. Berikut adalah beberapa perbedaan antara SLF dan IMB:
  1. FungsiIMB adalah izin atas kelaikan sebuah perencanaan bangunan gedung untuk dibangun
  2. Wewenang PenerbitanIMB diterbitkan oleh pemerintah daerah
  3. Masa BerlakuMasa berlaku IMB adalah 5 tahun
  4. Persyaratan DokumenPersyaratan dokumen untuk pengajuan IMB dan SLF berbeda-beda
  5. Fokus PemeriksaanPemeriksaan untuk IMB lebih fokus pada aspek perencanaan bangunan gedung
Meskipun SLF dan IMB memiliki perbedaan, keduanya sama-sama penting dalam perizinan bangunan. IMB adalah izin atas kelaikan sebuah perencanaan bangunan gedung untuk dibangun, sedangkan SLF adalah sertifikat yang diterbitkan untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. Pemerintah daerah atau pemerintah pusat memiliki wewenang untuk menerbitkan IMB dan SLF, dan kedua dokumen memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda. Masa berlaku IMB adalah 5 tahun, sedangkan masa berlaku SLF adalah 3 tahun. Pemeriksaan untuk IMB lebih fokus pada aspek perencanaan bangunan gedung, sedangkan pemeriksaan untuk SLF lebih fokus pada aspek kelaikan fungsi bangunan gedung.



BACA SELENGKAPNYA:

Komentar

Postingan Populer