Pengertian, Manfaat, dan Persyaratan SLF - Pengkaji Teknis

 


Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh setiap pengguna bangunan gedung yang memiliki risiko tinggi

Masa berlaku SLF ini adalah 5 tahun
 SLF menunjukkan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan
2
.
Berikut adalah beberapa manfaat dari memiliki SLF bagi bangunan gedung:
  1. Keandalan Bangunan Terjamin: SLF menjamin keandalan bangunan gedung karena telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan
  2. Keselamatan Pengguna: Dengan memiliki SLF, keselamatan pengguna bangunan gedung dapat terjamin karena kegagalan struktur bangunan dapat dicegah
  3. Legalitas Penggunaan: SLF merupakan syarat untuk dapat menggunakan bangunan gedung secara legaTanpa SLF, bangunan gedung mungkin diizinkan berdiri, tetapi keandalannya masih diragukan
  4. Nilai Properti yang Lebih Tinggi: Bangunan gedung yang memiliki SLF cenderung memiliki nilai properti yang lebih tinggi karena menunjukkan keandalan dan kelaikan fungsi
Untuk mendapatkan SLF, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain
  • Pengajuan Permohonan: Pemilik atau pengguna bangunan gedung harus mengajukan permohonan perpanjangan SLF sebelum masa berlaku SLF berakhir.
  • Pemeriksaan Kelaikan Teknis: Sebelum mendapatkan SLF, bangunan gedung harus diperiksa kembali untuk memastikan kelaikan teknisnya oleh pengkaji teknis bangunan gedung yang memiliki Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) atau Sertifikat Keahlian (SKA) yang sesuai
  • Dokumen Pendukung: Permohonan perpanjangan SLF harus disertai dengan dokumen legalitas tim pengkaji teknis dan perusahaan pemohon, serta dokumen perijinan pendukung lainnya
Dalam proses pengurusan SLF bangunan gedung, dapat dipertimbangkan untuk mengandalkan jasa profesional seperti PT Eticon Rekayasa Teknik yang memiliki tim berpengalaman dan ahli di bidangnyaDengan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bangunan gedung dapat digunakan dengan aman, legal, dan menunjukkan keandalan serta kelaikan fungsi yang telah dinilai oleh pengkaji teknis bangunan

BACA SELENGKAPNYA :

Komentar

Postingan Populer