Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk kesehatan dan keselamatan kerja, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Pastikan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan yang berlaku untuk kesehatan dan keselamatan kerja
. - Ajukan permohonan SLF ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat
. - Sertakan dokumen pendukung, seperti fotokopi identitas pemohon, NPWP badan usaha, dan dokumen kepemilikan tanah atau bangunan
. - Tunggu pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan oleh pemerintah daerah
. - Jika persyaratan telah lengkap, SLF akan diterbitkan oleh pemerintah daerah
.
. Ajukan permohonan SLF ke DPMPTSP setempat dan sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi identitas pemohon, NPWP badan usaha, dan dokumen kepemilikan tanah atau bangunan
. Setelah itu, tunggu pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan oleh pemerintah daerah dan jika persyaratan telah lengkap, SLF akan diterbitkan oleh pemerintah daerah
BACA SELENGKAPNYA :
Apa Manfaat SLF untuk Bangunan Gedung
Tata Cara Mengurus Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
4 MANFAAT PADA BANGUNAN JIKA MEMILIKI SLF
Inovasi Terbaru dalam Audit Struktur:Bangunan Teknologi Terkini
Audit Keamanan Bangunan: Mengevaluasi Sistem Keamanan Fisik dan Cybersecurity
Audit Struktur Bangunan:Menjamin Keselamatan Penghuni Bangunan
Keandalan Sertifikat Laik Fungsi sebagai Jaminan Kualitas Bangunan
Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi oleh Pemerintah: Prosedur dan Persyaratan
Komentar
Posting Komentar