Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk Pabrik dan Industri

 Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pabrik dan industri, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), rencana tata ruang, dan dokumen teknis lainnya
    .
  2. Pastikan bahwa pabrik atau industri telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan, seperti instalasi listrik, saluran air, pembuangan limbah, dan sistem pencahayaan yang baik
    .
  3. Ajukan permohonan SLF ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat
    .
  4. Sertakan dokumen pendukung, seperti fotokopi identitas pemohon, NPWP badan usaha, dan dokumen kepemilikan tanah atau bangunan
    .
  5. Tunggu pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan oleh pemerintah daerah
    .
  6. Jika persyaratan telah lengkap, SLF akan diterbitkan oleh pemerintah daerah
    .
Dalam mendapatkan SLF untuk pabrik dan industri, penting untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti IMB, rencana tata ruang, dan dokumen teknis lainnya
. Pastikan juga bahwa pabrik atau industri telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan
. Ajukan permohonan SLF ke DPMPTSP setempat dan sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi identitas pemohon, NPWP badan usaha, dan dokumen kepemilikan tanah atau bangunan
. Setelah itu, tunggu pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan oleh pemerintah daerah dan jika persyaratan telah lengkap, SLF akan diterbitkan

BACA SELENGKAPNYA :

Komentar

Postingan Populer