Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk Bisnis Properti
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat bangunan yang telah memenuhi persyaratan teknis sesuai fungsi bangunan, agar bisa digunakan secara legal
. Sertifikat ini sangat penting untuk bisnis properti karena dapat meningkatkan nilai properti dan memberikan kepastian hukum dalam penggunaannya. Berikut adalah cara mendapatkan sertifikat laik fungsi untuk bisnis properti:- Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi bukti kepemilikan tanah, sertifikat hak milik, sertifikat hak guna bangunan, atau sertifikat hak pakai
. - Ajukan surat permohonan untuk mengajukan SLF ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat
. - Sertakan dokumen pendukung, seperti fotokopi identitas pemohon atau penanggung jawab, NPWP badan usaha, dan akta pendirian badan usaha
. - Tunggu pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan oleh pemerintah daerah
. - Jika persyaratan telah lengkap, SLF akan diterbitkan dalam waktu paling lama 3 hari kerja
.
. Selain itu, ajukan surat permohonan ke DPMPTSP setempat dan sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi identitas pemohon atau penanggung jawab dan NPWP badan usaha
. Setelah itu, tunggu pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan oleh pemerintah daerah dan jika persyaratan telah lengkap, SLF akan diterbitkan dalam waktu paling lama 3 hari kerja.
BACA SELENGKAPNYA :
Apa Manfaat SLF untuk Bangunan Gedung
Tata Cara Mengurus Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
4 MANFAAT PADA BANGUNAN JIKA MEMILIKI SLF
Inovasi Terbaru dalam Audit Struktur:Bangunan Teknologi Terkini
Audit Keamanan Bangunan: Mengevaluasi Sistem Keamanan Fisik dan Cybersecurity
Audit Struktur Bangunan:Menjamin Keselamatan Penghuni Bangunan
Keandalan Sertifikat Laik Fungsi sebagai Jaminan Kualitas Bangunan
Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi oleh Pemerintah: Prosedur dan Persyaratan
Komentar
Posting Komentar